JAKARTA-Pemerintah segera melakukan pembenahan koperasi yang tidak aktif di 18 provinsi di Tanah Air.
Terobosan itu dilakukan di tengah pertumbuhan koperasi yang semakin pesat, tetapi tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas organisasi.
Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Setyo Heriyanto menjelaskan berdasarkan data 2013, jumlah koperasi yang tidak aktif mencapai 58.421, atau sekitar 28,09% dari total koperasi nasional saat ini sebanyak 200.808 unit.
"Kondisi semacam ini harus segera diatasi secara serius. Jika tidak segera diatasi, kondisi ini bisa menjadi bumerang dan berdampak buruk terhadap perkembangan dan pertumbuhan koperasi Indonesia," katanya, Rabu (9/4).
Menurut Setyo, langkah untuk mengaktifkan koperasi harus segera dilakukan, karena jumlah koperasi yang tidak aktif pada 2013 dibandingkan dengan setahun sebelumnya mengalami kenaikan sebesar 0,8%.
Sumber: Bisnis Indonesia